Ridwan Kamil menyebut, ada empat syarat agar angklung tetap masuk kategori sebagai warisan budaya yang dinilai UNESCO. Keempat poin tersebut adalah terjaga, terpelihara, teregenerasikan dan terpromosikan secara luas baik lokal, nasional maupun internasional.
"Keempat poin itu merupakan syarat mutlak dari UNESCO jika angklung ingin tetap menjadi warisan budaya tak benda dunia," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Sabtu (12/8/2023).
Kang Emil mengatakan, dirinya memiliki tiga jurus jitu dalam menjaga agar angklung tetap menjadi warisan budaya tak benda dunia. Pertama, hibah angklung kepada Kedutaan Besar RI di seluruh dunia.
Untuk keperluan itu, Kang Emil mengaku sejak awal menjadi gubernur sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Presiden Jokowi agar pada setiap Kedutaan Besar RI di seluruh dunia untuk memiliki instrumen angklung.
"Nanti yang bikin Jabar,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait