BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai upaya warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami merupakan langkah legal.
Begitu disampaikan Ketua DPP PSI, Furqan AMC dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
"Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka," kata Furqan.
Maka dari itu, Furqan meminta aparat keamanan menghormati hak warga Dago Elos yang menuntut keadilan terkait status tanah yang telah mereka diami puluhan tahun.
"Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait