Laporkan Dugaan Penipuan Lahan, Furqan AMC: Upaya Hukum Warga Dago Elos Legal

Aqeela Zea
Suasana mencekam di Dago Elos, Kota Bandung. Foto: tangkapan layar Twitter/@YLBHI

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai upaya warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami merupakan langkah legal.

Begitu disampaikan Ketua DPP PSI, Furqan AMC dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

"Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka," kata Furqan.

Maka dari itu, Furqan meminta aparat keamanan menghormati hak warga Dago Elos yang menuntut keadilan terkait status tanah yang telah mereka diami puluhan tahun.

"Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun," ucapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network