Saat ini juga, lanjut dia, masih banyak kasus penumpang yang salah naik KA. Hingga Agustus 2023, Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 35 penumpang yang salah naik KA.
Selanjutnya penumpang itu diberikan edukasi oleh petugas dan diingatkan untuk lebih teliti melihat jadwal keretanya.
Mahendro menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Maka dari itu, sebagai langkah pencegahan atas berbagai jenis pelanggaran itu, kondektur selalu mengumumkan lewat pengeras suara di dalam kereta api bahwa setiap pelanggaran yang terjadi mempunyai sanksinya masing-masing.
“Kami Daop 2 Bandung sekali lagi mengingatkan kepada pelanggan KA untuk selalu menerapkan segala aturan yang sudah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Sehingga tidak terjadi gangguan kelancaraan perjalanan KA," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait