Ema juga mengapresiasi Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang telah akomodatif dan menerima laporan warga.
"Pada prinsipnya kita tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," imbuhnya.
Di luar itu, Ema kembali mengajak, semua pihak untuk dapat bersama menjaga dan tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan Kota Bandung, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Bila itu terjadi, justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat jangan sampai pula terjadi tindakan yang merusak fasilitas publik," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait