Dia mengungkapkan, penanganan kebakaran TPA Sarimukti yang berlangsung sejak 19 Agustus lalu harus dimonitor langsung oleh Pemprov Jabar lantaran pengelolaan TPA Sarimukti satu garis di bawah DLH Jabar.
"Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar benar dikeroyok pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait