Pemprov Pastikan Enam Nama Pj Wali Kota dan Bupati di Jabar Sesuai Keputusan Mendagri

Rizal Fadillah
Pemprov Pastikan Enam Nama Pj Wali Kota dan Bupati di Jabar Sesuai Keputusan Mendagri. (Foto: Okezone)

Merespon hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengaku, tidak mengetahui asal dan di mana lokasi beredarnya surat tersebut. Namun yang pasti, Pemprov Jabar sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan surat pengantarnya. 

"Kami Pemerintah Provinsi (Jabar) berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima. Jadi ada enam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang akan dibacakan nanti tanggal 20 September 2023. Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya," ucap Dedi saat dihubungi, Minggu (17/9/2023).

Dedi mengatakan, Biro Pemerintahan Jabar juga sudah menyampaikan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota yang bersangkutan, pada Jumat (15/9/2023).

"Jadi di kami tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan pa Penjabat Gubernur kepada wartawan," ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan enam penjabat tersebut yang akan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung. Undangan pun disebar untuk forkopimda kota dan kabupaten yang bersangkutan, pihak yang akan dilantik, juga bupati dan wali kota yang akan habis masa jabatannya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network