Bandel, Puluhan Truk dan Pick Up di Cimahi Terjaring Razia Jam Operasional

Rizal Fadillah
Puluhan Truk dan Pick Up di Cimahi Terjaring Razia Jam Operasional. (Foto: cimahikota.go.id)

"Ada sekitar 50 kendaraan yang sudah terjaring. Mereka diberikan sanksi tilang dan harus mengikuti sidang," ucap Rini.

Rini mengatakan, dari puluhan truk yang melanggar ada juga yang pernah terjaring gakkum sebelumnya. Pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin apabila ke depan masih melakukan pelanggaran serupa.

"Malau sudah diberlakukan berkali-kali kita akan melakukan pencabutan izin operasional. Yang terkendala itu adalah kebanyakan kendaraan dari luar Cimahi sehingga kita harus melakukan surat-menyurat dan sebagainya," tegasnya.

Aturan jam operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah sesuai yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) berlaku dari Senin-Jumat dari mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Artinya, di waktu tersebut truk dilarang melintas di kawasan tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network