Bey Bakal Data Ulang Gedung Pemerintahan yang Boleh Dipakai Kegiatan Politik

Rizal Fadillah
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Jujur, setelah kejadian ini (Pembatalan Anies Baswedan di GIM) saya minta dievaluasi semuanya, dan kami akan lebih terbuka, lebih transparan," ucap Bey, Selasa (10/10/2023). 

Bey mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan yaitu dengan mendata lebih pasti mana saja gedung pemerintahan yang bisa dan tidak bisa digunakan untuk kegiatan politik. Hasilnya, akan diumumkan secara terbuka pada masyarakat. 

"Kami akan mengumumkan gedung mana saja yang boleh, gedung mana yang tidak boleh. Jadi dengan kejadian ini kami akan mengundang Bawaslu, KPU untuk berdiskusi tentang hal ini," ungkapnya.

Bey juga mengingatkan, beberapa bangunan lain di luar Pemprov Jabar juga ada yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik, seperti tempat ibadah dan gedung pendidikan. Bey memastikan, semuanya akan diumumkan lebih jelas nantinya. 

"Tidak hanya gedung di provinsi, termasuk seluruh gedung, semua juga akan kami evaluasi, dan kami sampaikan kepada publik mana yang boleh, mana yang tidak boleh," katanya. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network