Kewenangan Pusat, Pemprov Jabar Tak Urusi Pembagian Rice Cooker Gratis

Rizal Fadillah
Rice cooker. (Foto: Ilustrasi/Sindo)

Ai mengaku, pihaknya tidak memprioritaskan untuk menerapkan program serupa di Jabar. Sebab, saat ini Pemprov Jabar masih berfokus pada pengembangan bengkel konversi kendaraan berbahan BBM ke listrik.

"Sejauh ini belum (dibutuhkan), Kita fokus di pemberian akses listrik dan program lain yang sudah berjalan, seperti pengembangan bengkel-bengkel konversi motor listrik, dan lainnya. Penggunaan kompor induksi masih berjalan juga," terangnya.

Dia menambahkan, Pemprov Jabar beberapa waktu lalu melaksanakan bimtek dan sosialisasi di tiga kota bersama dengan Dirjen EBTKE, PPSDM dan ENTREV. Hal itu dilakukan agar bengkel konversi kendaraan listrik semakin banyak. 

"Kami berharap semakin banyak bengkel tersertifikasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan 500 ribu unit rice cooker atau alat memasak berbasis listrik (AML) pada masyarakat mulai dari November 2023.

Pembagian rice cooker ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network