Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Bakal Kembali Diperpanjang

Rizal Fadillah
Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Bakal Kembali Diperpanjang. (Foto: bandung.go.id)

Ema menyebut, per 22 Oktober 2023 total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari.

Sementara itu, sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton/hari. Sehingga jika ditotalkan, sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.

“Meski belum signifikan, namun kami melihat ada progress,” ujarnya.

Ema juga menekankan, ke depannya upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan diterapkan dengan pola cluster. Mulai dari cluster kantor pemerintahan, kantor non pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, perhotelan, instansi pendidikan (sekolah dan kampus), dan beberapa cluster lainnya.

Ema menyebut, per hari ini telah ada 272 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung. Jumlah ini dipastikan terus bertambah, sebab upaya yang dilakukan Pemkot Bandung antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan sampah sejak di level rumah tangga.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network