Eka Santosa Sebut Perhutsos dan KHDPK Alat Langgengkan Kekuasaan Dinasti Jokowi

Rizal Fadillah
Presiden Jokowi saat acara penyerahan SK Perhutanan Sosial KHDPK di areal perhutanan sosial Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: KLHK)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa menilai, kehadiran kebijakan Perhutanan Sosial (Perhutsos) Permen KLHK No 39/2017 dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) SK Menteri KLHK No 287/2022 di Kawasan Hutan Negara diduga telah dijadikan alat untuk mobilisasi melanggengkan kekuasaan dinasti.

Menurut Eka, hal ini mulai nampak usai 6 juta hektare lahan yang telah dibagikan oleh Presiden Jokowi nyatanya bukan diberikan kepada masyarakat, namun kepada para pendukungnya demi melanjutkan kepemimpinan saat ini.

“Kehadiran KHDPK dan Perhutsos apa benar kebijakannya untuk kesejahteraan rakyat? Rakyat yang mana? Regulasi mengalihkan fungsi lingkungan hutan itu hingga saat ini mencapai 6 juta hektare kurang bijak,” ucap Eka dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Eka yang juga mantan pimpinan Komisi II DPR RI ini mengatakan, indikasi mengarah ke politik dinasti semakin menguat saat putra Presiden Jokowi telah resmi menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

Menurutnya, majunya Gibran dengan menghancurkan tatanan hukum di institusi sekelas Mahkamah Konstitusi (MK) pun semakin mengarahkan bahwa Perhutsos dan KHDPK hanya alat untuk bagi-bagi lahan kepada pendukungnya.

“Apa iya membangun sebuah dinasti harus mengorbankan suatu tata nilai budaya politik demokrasi? Tapi saya yakin sekarang masyarakat kita dewasa,” ungkap mantan Ketua DPRD Jabar tersebut.

Menurut Eka, hubungan kebijakan Perhutsos dan KHDPK dengan majunya Gibran secara tidak langsung telah terkoneksi dengan dinasti politik Presiden Jokowi. Sebab, Kepala Negara sempat menyampaikan di acara penyerahan sertifikat yg diadakan di Gelora Bung Karno bahwa pembagian lahan melalui Perhutsos dan KHDPK mencapai 12,7 juta hektar dan saat ini masih terealisir setengahnya.

“Tidak terbayang jika kerusakan hutan 12,7 juta hektare ini terjadi. Sekarang saja baru 6 juta hektare dibagi-bagi saja bencana sudah di mana-mana, contoh di Garut hutan lindung habis dibagikan.Disini kita perlu menangkap bahwa kebijakan Menteri LHK ini siapa yang mengambil keuntungannya ? Saya kira ini penting untuk menjadi pemikiran kita kedepan,” tuturnya.

Untuk itu, Eka yang juga Ketua DGP8 (Dukung Ganjar Presiden ke-8) Jabar menuturkan, saatnya Indonesia memutus rantai dinasti politik. Caranya mengapresiasi program yang telah disusun Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD tentang lingkungan.

“Tidak ada keraguan lagi tentang program dan sikap tegas Ganjar Pranowo-Mahfud MD tentang Program Ekonomi Hijau. Bagaimana kehadiran alam dan lingkungan untuk kemakmuran masyarakat dengan memperhatikan ekosistem,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network