Ia berharap, untuk memanfaatkan berbagai sumber daya termasuk peralatan dan material lain secara efektif dalam pelaksanaan gerakan.
"Surat edaran ini agar ditindaklanjuti dan disebarluaskan melalui surat himbauan, papan pengumuman, dan/atau media informasi lainnya yang memungkinkan semua pihak mengetahui dan melaksanakannya," katanya.
Hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan teknis Bulan Gebyar LCO tahap II, kata Dadang, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemkab Bandung melalui DLH Kabupaten Bandung.
"Agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan," katanya.
Kang DS berharap dalam pelaksanaan kegiatan itu untuk mengunggahnya pada media sosial dengan menyertakan tagar #BulanGebyarLCO, #kabupatenbandungbedas, #dlhkabupatenbandung, #bedasLCO, #bedaslubangresapanbiopori.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait