"Semoga ini bisa berjalan terus dan itu bisa memberikan manfaat yang cukup baik kepada masyarakat di wilayah kerja kami," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Indonesia Melihat, Motris Pamungkas mengatakan, untuk proses pemeriksaan sendiri diawali dengan proses skrining terlebih dahulu.
"Jadi kita pisahkan dulu nih pasien yang kira kira normal dan tidak normal. Yang tidak normal inilah biasanya yang kita lakukan pemeriksaan lanjutan. Nah nanti kalau dia yang butuh koreksi penglihatan seperti minus, plus, slinder itu kami fasilitasi untuk alat bantunya seperti kacamata," kata Motris.
Menurutnya, proses skrining ini juga yang nantinya menentukan apakah pasien perlu dirujuk ke rumah sakit atau tidak.
"Untuk kasus kasus tertentu yang memang kami tidak bisa tangani dan itu harus ditangani oleh dokter itu biasanya kami bekerjasama dengan fasilitas kesehatan baik itu puskesmas, rumah sakit untuk melakukan rujukan pemeriksaan lanjutan bersama dokter mata," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait