“Termasuk memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi tingkat nasional. Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga tingkat provinsi, dan bentuk pembinaan dan pengembangan lainnya berdasarkan kebutuhan provinsi,” tambahnya.
Weni mensosialisasikan perda penyelenggaran keolahragaan di Kabupaten Cianjur belum lama ini, dia berharap perda tersebut dapat mendorong atlet cianjur yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Iya besar harapan saya dengan adanya peratuan ini, Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini olahraga di Kabupaten Cianjur lebih berkembang, dan tentunya setelah kegiatan sosialisasi ini masyarakat tahu dan paham Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini,” harap Weni Dwi Aprianti. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait