Untuk diketahui, demokrasi di Indonesia masih digolongkan sebagai flawed democracy atau demokrasi cacat. Dalam laporan indeks demokrasi yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023, Indonesia berada di urutan ke-54 dari 167 negara dengan skor 6,71.
Skor tersebut sama dengan capaian di tahun 2021. Dengan begitu, demokrasi Indonesia bisa dikatakan berjalan dengan stagnan.
“Situasi ini menunjukkan bahwa selama periode kepempinan Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia, isu demokrasi dan hukum belum menjadi program prioritas,” kata Budi.
Budi mengatakan, secara eksplisit dalam visi-misi dari masing-masing pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024 menyatakan kehendaknya untuk menggapai Indonesia Emas 2045.
“Demi terwujudnya masa depan nan gemilang tersebut, tegaknya demokrasi substansial dan supremasi hukum, termasuk hukum yang adaptif dibutuhkan sebagai landasan,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait