CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Cimahi. Penyaluran bantuan dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokoknya.
Sebanyak 45 ton beras berkualitas premium disiapkan untuk penyaluran kepada KPM yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi. Setiap keluarga menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Bantuan Rastrada ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, penyaluran Rastrada dimulai awal Desember ini dapat memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.
“Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan dapat membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” ucap Ahmad, dikutip Selasa (5/12/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait