Lapas Sukamiskin Bandung Bagi-bagi Remisi Natal 2023, Ada Eks Kepala Daerah Koruptor

Agus Warsudi
Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sebanyak 24 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, mendapatkan remisi Natal 2023. Satu dari 24 napi itu eks kepala daerah koruptor.

Mereka mendapat remisi khusus I dengan pengurangan masa hukuman, 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan, 2 bulan. Perinciannya, 4 narapidana daoat remisi 15 hari, 18 napi dapat renisi 1 bulan, 1 napi  remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang dapat remisi 2 bulan.

Namun tidak disebutkan identitas 24 napi yang mendapatkan remisi tersebut Yang pasti, satu di antara 24 napi itu, ada eks kepala daerah.

"Warga binaan (narapidana) yang beragama Kristen berjumlah 31 orang. Dari 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus I sebanyak 24 orang. Tidak ada napi yang mendapat remisi khusus II atau bebas hari ini," kata Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Senin (25/12/2023).

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network