Hal senada pun di ungkapkan Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menurutnya, Peran aktif masyarakat dalam mengawasi konten yang dihasilkan lembaga penyiaran menjadi bentuk nyata dalam pengawasan pemilu dan hal itu tertuang nyata dalam Undang-undang.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat itu, kami yakin Pemilu yang Aman, Netral, Tenang (ANTENG) bisa diwujudkan di Jawa Barat," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait