"Intinya penindakan ini adalah jawaban atas keluh kesah masyarakat Kota Bandung selama ini tentang knalpot bising di mana-mana. Kami jajaran Forkopimda Kota Bandung berkomitmen dan konsisten melaksanakan operasi knalpot tidak standard, sehingga masyarakat terayomi dan tidak bisa terganggu oleh suara berisik," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono megatakan, Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk penggunaan knalpot tidak standard.
"Itu akan ditindak sesuai ketentuan. Kami Forkopimda Kota Bandung sangat mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan," kata Pj Wali Kota Bandung.
Diketahui, isu tentang knalpot brong kembali mencuat setelah terjadi aksi kekerasan oleh aparat di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, relawan Ganjar-Mahfud babak belur dipukuli sejumlah tentara. Tindak kekerasan tersebut dilakukan tentara dengan alasan para korban menggerung knalpot brong di depan markas TNI.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait