Polrestabes Bandung Musnahkan 11.230 Knalpot Brong demi Jaga Kondusivitas

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menggergaji knalpot brong. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Intinya penindakan ini adalah jawaban atas keluh kesah masyarakat Kota Bandung selama ini tentang knalpot bising di mana-mana. Kami jajaran Forkopimda Kota Bandung berkomitmen dan konsisten melaksanakan operasi knalpot tidak standard, sehingga masyarakat terayomi dan tidak bisa terganggu oleh suara berisik," ujar Kombes Pol Budi Sartono. 

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono megatakan, Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk penggunaan knalpot tidak standard. 

"Itu akan ditindak sesuai ketentuan. Kami Forkopimda Kota Bandung sangat mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan," kata Pj Wali Kota Bandung.

Diketahui, isu tentang knalpot brong kembali mencuat setelah terjadi aksi kekerasan oleh aparat di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, relawan Ganjar-Mahfud babak belur dipukuli sejumlah tentara. Tindak kekerasan tersebut dilakukan tentara dengan alasan para korban menggerung knalpot brong di depan markas TNI.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network