Ingin Garap Proyek Dishub, Direktur Komersial PT Marktel Didakwa Beri Rp1,3 Miliar ke Khairur Rijal

Aqeela Zea
Kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

Atensi Dewan

Setelah dibahas bersama DPRD, anggaran Rp5 miliar yang diajukan jadi membengkak sebesar Rp47 miliar. Dari total angka itu, pengadaan CCTV dianggarkan Rp5 miliar dan APPIL Rp2,5 miliar. 

Di bulan Oktober 2022, Rijal bertemu dengan Budi Santika di kantor PT Marktel dan menyampaikan kepada Budi ada proyek pengadaan yang sudah dipecah menjadi 15 paket dengan nilai pekerjaan sebesar Rp6,2 miliar.

Dalam pertemuan, PT Marktel yang memang pernah menggarap proyek di Kota Bandung pada 2018 lalu diberi arahan oleh Rijal. Jika Budi ingin menggarap proyek tersebut, dia harus memberikan fee atau cashback sebesar 25 persen dari nilai kontrak pekerjaannya. 

"Fee atau cashback sebesar 25 persen dari nilai kontrak (akan diberikan) setelah pekerjaan dan pembayaran selesai yang akan diberikan kepada pimpinan di antaranya anggota DPRD Kota Bandung dengan istilah 'atensi dewan'," kata Titto saat membacakan dakwaannya. 

Singkat cerita, semua diatur sedemikian rupa agar Budi menjalankan proyek dan Rijal mendapatkan fee dari proyek tersebut. Setelah ke-15 proyek itu direalisasikan, Rijal menagih commitment fee kepada Budi Santika. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network