Kasus Korupsi Bandung Smart City Jilid II, 4 Pejabat Pemkot Dicecar soal Penambahan Anggaran

Agus Warsudi
Empat pejabat Pemkot Bandung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Bandung Smart City Jilid II. (FOTO: ISTIMEWA)

Saat pembahasan anggaran bergulir di legislatif, ada permintaan dari anggota Banggar DPRD Riantono, untuk pengadaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan (PJU-PJL).

"Waktu ekspose, ada tanggapan dari Bangar, Pak Riantono. Beliau menyampaikan isu Bandung Poek (Bandung gelap) dan Gotham City. Banggar memberi penekanan mana yang prioritas," kata Anton Sunarwibowo.

Saat itu, ujar Anton, permintaan itu sebagai hal biasa karena Banggar DPRD Kota Bandung memiliki kewenangan untuk ikut merumuskan anggaran dari hasil reses yang telah mereka lakukan.

"Jadi, terkait atensi kami melihat program itu harus diprioritaskan dan dianggarkan. Ada 3 atensi Dewan terhadap PJU PJL, CCTV dan Reses. Penegasan Dewan hanya di Bangar, tidak pernah saat perencanaan," ujar Anton Sunarwibowo.

Sedangkan saksi Roni Ahmad Kurnia mengatakan, penambahan anggaran itu dikucurkan untuk sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung. Dari pengadaan CCTV, proyek ducting, penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan (PJU-PJL), alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL hingga kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dinas.

"Untuk Smart CCTV, waktu itu urgensinya karena kami butuh meng-cover sekian banyak persimpangan. Kemudian ada peristiwa bom bunuh diri dan ada isu ghotam city," kata Roni Ahmad Kurnia.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network