Jelang 14 Februari, Bawaslu Kota Bandung akan Patroli Pastikan Tak Ada Money Politic

Rina Rahadian
Bawslu Kota Bandung saat apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu (10/2/2024). Foto: Instagram @bawaslukotabandung.

Selain itu, Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

“Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK,” katanya. 

Jelang pencoblosan, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang.

“Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017,” ujarnya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, Pemkot Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung menertibkan APK.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network