BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat melarang para pemilih untuk membawa handphone (HP) ke bilik suara saat pencoblosan berlangsung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam pada Jumat (9/2).
Zacky menyampaikan larangan membawa HP ke bilik suara dimaksudkan untuk menghindari politik uang.
Dimana nantinya, pemilih akan berfoto saat pencoblosan sebagai bukti telah mengikuti arahan.
“Kalau foto di luar TPS boleh tapi kalau moto di bilik suara hasil coblosan difoto itu gak boleh karena itu berpotensi money politik juga. Jadi difoto disetor ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan,” ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait