BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) menang di Lapas Sukamiskin Bandung dengan perolehan 150 suara dari dua TPS yang didirikan.
Untuk diketahui, total warga binaan yang menentukan hak pilihnya di Lapas Sukamiskin berjumlah 326 orang, sekitar 300 narapidana merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Mengenai jumlah total warga binaan yang menyuarakan hak pilihnya, Lapas Sukamiskin mendirikan dua TPS, yakni TPS 905 dan 906.
Dari dua TPS tersebut, Pasangan AMIN menang dengan perolehan 150 suara, disusul Pasangan Prabowo-Gibran 149, dan Pasangan Ganjar Mahfud 32 suara.
Adalun rincian suara tersebt diungkap oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo.
Wachid Wibowo mengatakan di TPS 905 pasangan AMIN memperoleh 95 suara lalu disusul dengan Prabowo-Gibran yang memperoleh 108 suara. Adapun Ganjar-Mahfud memperoleh 21 suara.
"01 (mendapat) 95 suara, 02 (mendapat) 108 suara, 03 (mendapat) 21 suara, dan suara tidak sah 2," kata dia melalui pesan singkat pada Rabu (14/2/2024).
Sementara itu, di TPS 906 pasangan AMIN memperoleh 55 suara kemudian disusul oleh Prabowo-Gibran dengan perolehan 41 suara dan Ganjar-Mahfud memperoleh 11 suara.
Adapun surat suara yang dinilai tidak sah berjumlah 2 suara.
"Tidak sah 2 suara," ucap dia.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait