Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap PT. BIG Kembali Digelar, Kuasa Hukum Nilai Terdakwa Tidak Kooperatif

Rina Rahadian
Sidang kasus dugaan tipu gelap PT. BIG kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung, Rabu (21/2/24). Foto: Istimewa.

"Yah jadi intinya, kami selaku pihak korban meminta majelis hakim agar memberikan hukuman kepada terdakwa dengan se adil-adilnya, sesuai dengan perbuatan terdakwa,” imbuhnya.

Bahkan, pihak korban pun sudah melayangkan Surat Aduan kepada:

- Badan Pengawas Mahkamah Agung.
- Ketua Mahkamah Agung.
- Ketua Komisi Yudisial. 
- Ketua Pengadilan Tinggi, dan 
- Ketua Pengadilan Bale Bandung 

Yang bertujuan agar korban dilindungi oleh hukum dan minta pengawasan jalannya persidangan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network