"Ini jadi momentum untuk dilaksanakan sehingga ekspresi ya atau aspirasi dari anak-anak ini bisa kita serap, kemudian saat Musrenbang bisa diaktualisasikan di dalam proses perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025," katanya.
Kemudian, Bambang menyampaikan persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak ini juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung.
"Persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak ini juga masuk di dalam rumusan rancangan dan rencana ke depan, untuk 20 tahun yang akan datang," ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang digulirkan Pemkot Bandung melalui Panca Sora.
"Kami sampaikan Apresiasi yang tinggi ini inovasi yang luar biasa, suara anak ini pararel integral dengan perencanaan pembangunan kota," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait