Warga Dago Elos Bandung Datangi PN Bandung, Tuntut Penetapan Non-Executable

Agung Bakti Sarasa
Warga Dago Elos Bandung Berunjung Rasa di PN Bandung. (Foto: ist)

“Pengadilan negeri hari ini sudah lagi tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pada warga Dago Elos, kami disini hanya menuntut satu poin, bagaimana ketua pengadilan negeri membuat surat penetapan non eksekutor dengan dasar bahwasannya mereka tidak mengetahui bahwa sejarah dan fakta yang ada di Dago Elos,” tuturnya.

Pihaknya pun menuntut, agar Ketua PN Bandung mengeluarkan penetapan Non-Executable. Sebab, proses pelaksanaan putusan mustahil dilakukan karena tidak validnya subjek termohon eksekusi dan ketidakjelasan objek eksekusi. 

"Ketua pengadilan Negeri Bandung untuk menertibkan izin akses kepada kuasa hukum dan pihak terkait lainnya khususnya penyidik Polda Jabar untuk membuka kembali berkas perkara Dago Elos sebagaimana diatur dalam UU No.2 Tahun 1986," tuturnya.

Sementara itu, warga Dago Elos dalam orasinya mengatakan, kehadirannya di sini sebagai bentuk perjuangan dalam mempertahankan lahan yang selama ini mereka tempati.

“Kami kesini mau berusaha mempertahankan lahan rumah kami dimana kami tinggal,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network