JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melaksanakan pemantauan lapangan di beberapa wilayah Kalimantan Timur pada 1-3 April 2024.
Hal ini sebagai langkah tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat terkait dengan sejumlah kasus yang berkembang sehubungan dengan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Tim meninjau secara langsung beberapa titik lokasi sengketa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta berdialog dengan masyarakat yang terdampak dan berpotensi di sekitar kawasan IKN seperti Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Selain itu, pihaknya juga melakukan serangkaian permintaan keterangan dan informasi kepada berbagai pihak, di antaranya ajaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Kota Balikpapan.
Kemudian, Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara (Kabupaten PPU), Kelompok Warga di Desa Pamaluan, Kelompok Masyarakat Adat Paser di Kelurahan Pantai Lango.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait