Residivis Bandar Narkoba di Bandung Jadikan Istri dan Adik Pengedar Sabu Berkedok Jual Lumpia

Agus Warsudi
Polisi menggeldah rumah RA (lingkaran merah), istri RS residivis narkoba. RS menjadi RA dan adiknya SL sebagai pengedar sabu. (FOTO: ISTIMEWA)

Kasatres Narkoba menurutkan, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, serta obat terlarang, di Kota Bandung masih marak. Dalam satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap 30 kasus dengan dengan 41 tersangka yang terdiri atas 39 laki-laki dan dua perempuan.

"Lokasi peredaran narkoba hampir Semua tersangka adalah pengedar dengan modus operandi tempel lalu memberikan peta kepada pembeli. Mereka menjual obat keras secara online atau perorangan. Peredaran narkoba menyeluruh hampir di seluruh kecamatan di Kota Bandung," tutur Kasatres Narkoba. 

Dari 30 perkara itu, kata AKBP Agah, terdiri atas 22 kasus sabu, 4 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis, dan 2 kasus obat terlarang. Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain, 239 gram sabu, 3,5 kg ganja, 1,6 kg tembakau sintetis, obat keras 2.056 butir, uang hasil penjualan Rp430.000, timbangan digital, dan 39 handphone (HP).

"Dengan pengungkapan kasus ini, kamo bisa menyelamatkan 29.263 orang dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang," ucap AKBP Agah.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network