Kesaksian Kang Ace Jadi Pertimbangan Utama Hakim MK Tolak Gugatan Paslon Amin

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily saat bersaksi di sidang MK. (FOTO: Tangkapan Layar YouTube MK)

Kang Ace mengatakan, anggaran perlinsos yang mencapai Rp496,8 triliun itu terdiri atas berbagai jenis. Di antaranya, jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Kemudian, subsidi yang termasuk dalam kategori perlinsos. Jenis lainnya adalah bansos yang terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

Anggaran perlinsos Rp496 triliun tidak hanya dipakai untuk bansos, tetapi juga bantuan lain. "Pada 2024, anggaran perlinsos sebesar 496 triliun. Kalau tidak diklarifikasi secara lebih detail, orang akan mengasumsikan seakan-akan ini semuanya adalah bantuan sosial. Kalau kita lihat, anggaran itu dalam nomeklatur APBN itu menggunakan istilah perlindungan sosial yang sejak pandemi Covid-19 memang anggarannya besar," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.

Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai kesaksian Kang Ace kunci yang membuat kubu Prabowo-Gibran di atas angin. Kesaksian Kang Ace juga mempersulit posisi gugatan kubu Anies Baswedan dan pemohon lain, Ganjar-Mahfud.

"Setelah kesaksian Kang Ace, otomatis kubu 01 dan 03 semakin sulit membuktikan kecurangan melalui bansos. Di saat sama pascakesaksian Kang Ace, kubu 02 di atas angin," kata Ujang Komarudin dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network