Pengacara dan Jawara Bela Umat Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi di Indonesia

Rizal Fadillah
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok. Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pilpres 2024 yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024).

Ketua Pejabat, Eka Jaya mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk mengawal sistem demokrasi di Indonesia agar tetap berjalan dengan adil. 

“Kita akan terus melanjutkan perjuangan untuk perbaikan bangsa ini. Ini awal dari perjuangan kita untuk selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi bagi bangsa ini,” ucap Eka dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Eka menekankan, pentingnya partisipasi masyarakat untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, seluruh pihak kini perlu mengawasi lembaga-lembaga berwenang supaya demokrasi di Indonesia tetap terjaga.

"Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi perlu terus dilakukan secara ketat terhadap lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Mahkamah Konstitusi, untuk memastikan bahwa sistem demokrasi di Indonesia," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network