Selain itu, Dadang juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi petugas penyelenggara Pemilu serentak 2024. Dengan mengusulkan mandatory spending jaminan sosial untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal, Dadang juga menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bandung.
“Saya berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat sebab program jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucap Dadang, Kamis (25/4/2024).
Pencapaian Kabupaten Bandung dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan akan mendapat apresiasi dari tingkat nasional, terutama dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait