"Kalau setelah ini masih ada yang mengenakan, itu akan bersangkutan dengan hukum karena, masuk ke dalam penggelapan barang sita," ungkapnya.
"Hak merk ini sudah milik kita dan ini adalah sebuah persembahan dari adik-adik buat kakak kaka semua," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait