Menurutnya, berbagai situasi ini menunjukan adanya persoalan serius dalam revisi UU Penyiaran yang berpotensi merugikan publik.
"Kritik dan saran yang disampaikan oleh Program Studi Ilmu Komunikasi UMY ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam diskusi lebih lanjut mengenai revisi UU Penyiaran di DPR RI, demi mencapai regulasi yang adil dan demokratis," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait