JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025.
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, keputusan ini atas tindak lanjut masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ini dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," ucap Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, kata Nadiem, Jokowi menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Karena itu, dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN.
"Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait