Lewat Program Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Semua Pihak Sejahterakan Pekerja

Rizal Fadillah
Kegiatan aktivasi booth “Dekat Dekat Sertakan” (Dek Dek Ser) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jabar bersama dengan Kantor Cabang Bandung Suci di Menara bank bjb, Kota Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan mencatat, saat ini masih banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bahkan, profesi-profesi seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, atau pasangan yang bekerja namun belum terdaftar, membuat tidak semua pekerja terhindar dari risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul.

Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja di sekitar, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sebuah Gerakan Nasional bernama 'Sertakan' atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Untuk mendukung cakupan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, melalui kegiatan aktivasi booth “Dekat Dekat Sertakan” (Dek Dek Ser) BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung ke kantor – kantor tempat bekerja untuk mengajak pekerja mendaftarkan orang-orang terdekatnya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti halnya pada kegiatan HUT bank bjb ke 63 yang dilaksanakan di Menara bank bjb, Kota Bandung, pada Minggu (26/05/2024), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jabar bersama dengan Kantor Cabang Bandung Suci hadir langsung melakukan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser”.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Romie Erfianto mengucapkan terima kasih kepada pihak bank bjb yang telah secara aktif mendukung dan berperan serta dalam memberikan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada karyawannya atau pun kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bandung melalui CSR-nya.

“Pada hari ini kami mengajak karyawan bank bjb dan masyarakat sekitar yang sedang berolah raga pagi agar mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, sopir dan sebagainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada mereka,” kata Romie.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik yang hadir langsung pada kegiatan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser” mengatakan, Program Sertakan ini bisa dimulai dari orang-orang terdekat.

"Pendaftaran pekerja bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh melalui playstore dan appstore," ungkapnya.

Adapun syarat mendaftarkan pekerja di sekitar adalah:

- Pekerja memiliki Kartu Tanda Penduduk; 
- Belum mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun; 
- Memiliki kegiatan usaha atau pekerjaan. 

Opik mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia atas berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kepada siapa saja.

“Ayo sejahterakan pekerja di sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network