PPDB Jawa Barat Objektif, Transparan dan Akuntabel Perlu Dukungan Semua Pihak

Abdul Basir
Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi. (Foto:Abdul Basir)

Simulasi penggunaan website PPDB dan aplikasi, tambahnya, dilakukan secara langsung dengan mengundang orang tua calon peserta didik perwakilan dari SMP dan MTs. untuk meyakinkan sistem dapat digunakan.

"Bagi masyarakat yang tidak dapat mengoperasikan laptop atau komputer, dapat menggunakan handphone atau mendaftar langsung di sekolah tujuan untuk memudahkan pendaftaran PPDB," jelasnya.

Berkaitan dengan transparansi data, terangnya, pihaknya melakukan pembahasan khusus secara mendalam dengan Komisi Informasi Publik (KIP), Ombudsman Jawa Barat tentang keterbukaan informasi publik mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan regulasi tersebut, ada beberapa informasi data peserta yang dapat ditayangkan ke publik dan ada yang dikecualikan. Artinya, tidak dapat ditayangkan ke publik," ungkapnya.   

Informasi publik yang tidak dapat diberikan, lanjutnya, yakni informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi. Data pendaftar PPDB yang tidak dapat dilihat publik meliputi data pekerjaan orang tua, misalnya pada jalur perpindahan tugas orang tua dan alamat. Namun, ada data yang dikecualikan, yaitu orang tua pendaftar yang memiliki akun untuk log in ke aplikasi PPDB sehingga dapat membandingkan pendaftar satu dengan pendaftar lainnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network