BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah proses awal pendidikan yang dilakukan di setiap jenjang pendidikan baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah.
Keberhasilan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel tidak cukup hanya menuntut kepada panitia penyelenggara PPDB, tapi juga perlu didukung semua pihak, baik panitia satuan pendidikan, orang tua peserta didik, maupun masyarakat sebagai komponen dari Tri Pusat Pendidikan.
"Di tahun 2024 ini, kita membuat terobosan baru dengan melakukan Komitmen Bersama yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mendukung PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta bersih dari intervensi," kata, Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, Jumat (31/5/2024).
Komitmen ini, tambahnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas mulai dari Dinas Pendidikan, Cabang Dinas di wilayah I sampai XIII hingga ke satuan pendidikan masing-masing se-Jawa Barat untuk mewujudkan PPDB sesuai dengan prinsip-prinsip PPDB.
"Dalam pengembangan sistem IT aplikasi PPDB, Disdik Jawa Barat juga melakukan penyesuaian-penyesuaian, perbaikan, dan inovasi agar dapat menyediakan sistem yang komunikatif serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang akan menggunakan aplikasi, " tuturnya.
Editor : Abdul Basir