Cek Aturan Zonasi PPDB Jabar 2024 dan Link Pengumuman Tahap 1

Agung Bakti Sarasa
PPDB 2024 Jabar. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 tahap I jenjang SMA, SMK, SLB telah berlangsung sejak awal Juni 2024. Pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 telah dilaksanakan pada Rabu (19/6/2024).

Sebagai informasi, PPDB Jabar 2024 dibuka dengan dua tahap pendaftaran. Masing-masing tahap mencakup jalur seleksi yang berbeda.

Di PPDB Jabar 2024, terdapat beberapa jalur yang bisa ditempuh calon siswa baru, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi.

Pendaftaran jalur zonasi dan Afirmasi-KETM dibuka di tahap I, sementara sisanya pada tahap II.

Mengutip Kemendikbud, jalur zonasi dikhususkan untuk calon peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan sekolah yang dituju. Jalur ini mempunyai kuota paling banyak daripada jalur lainnya, yakni minimal 50% dari daya tampung sekolah.

Alur pendaftaran jalur zonasi di PPDB Jabar 2024 diawali dengan melengkapi data diri terlebih dahulu. Calon peserta didik juga akan diminta mengunggah berkas persyaratan. Pendaftar baru bisa memilih sekolah tujuan setelah dokumen lengkap.

Syarat utama mendaftar PPDB jalur zonasi adalah telah lulus dari SMP/MTS/SLB. Selain itu, jarak tempat tinggal calon peserta didik juga tidak jauh dari sekolah.

Aturan jarak rumah ke sekolah PPDB 2024 ditetapkan dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Seleksi jalur zonasi calon peserta didik baru kelas 7 SMP sampai kelas 10 SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang sudah ditetapkan.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Panitia PPDB telah bekerja keras melakukan verifikasi dokumen pendaftaran untuk memastikan kebenaran dan keakuratan dokumen. 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Panitia PPDB karena sampai detik terakhir Dinas Pendidikan dibantu aparat penegak hukum melakukan pendetilan verifikasi agar tidak ada kecurangan domisili, KK, dan lain-lain,” ucap Bey saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 3 dan SMAN 5 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).

“Verifikasi kesesuaian alamat dan dokumen kependudukan sebagai upaya serius kami menyelenggarakan PPDB yang bersih tanpa kecurangan,” tambahnya. 

Bey menyebut, petugas melakukan verifikasi ke lapangan untuk pengecekan domisili calon peserta didik. Meski data KK dekat dengan sekolah, panitia PPDB mengecek, kemudian dibawa dalam rapat pleno untuk memastikan hasil verifikasi lapangan terakhir. 

“Kita sudah cek. Artinya kita akan menggugurkan kalau tidak wajar dan pihak sekolah tidak ragu untuk menggugurkan,” imbuhnya. 

Bey mengatakan, bagi calon peserta didik yang tidak lolos dapat mencari sekolah swasta.

“Saya kira banyak sekolah swasta yang baik sehingga gunakan jalur sekolah swasta,” ujarnya. 

Bey juga mengapresiasi seluruh panitia PPDB yang berani ambil risiko untuk taat aturan. Ia pun mengingatkan panitia PPDB untuk tidak takut pada intervensi atau ancaman dari pihak calon peserta didik. 

“Intervensi yang nitip-nitip itu banyak, tapi mereka (petugas) memegang komitmen dengan menandatangani pakta integritas. Jadi mereka harus menjalankan sesuai aturan agar tidak dipecat,” katanya.

“Jika nanti setelah pengumuman ada ancaman, silahkan laporkan pada kami dan kami akan melakukan pendampingan. Semoga tahun ini PPDB Jabar terbaik,” tandasnya.

Pengumuman bisa diakses 

Pengumuman PPDB yang dilakukan pada Rabu malam sudah bisa diakses. Masyarakat dapat melihat pada nomor pendaftaran di website Dinas Pendidikan Jabar, disdik.jabarprov.go.id, kemudian aplikasi Sapawarga https://linkin.bio/sapawarga_jabar atau sekolah tujuan.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network