Polda Jabar Bungkam saat Dikonfirmasi Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan (kanan). (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar bungkam saat dikonfirmasi terkait alasan tidak hadir di sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan tak menjawab beberapa pesan singkat konfirmasi melalui WhatsApp.

Kedua pejabat Polda Jabar itu juga tak mengangkat telepon WhatsApp wartawan yang hendak meminta konfirmasi.

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung batal digelar karena termohon Polda Jabar tak hadir. Sidang hanya berlangsung beberapa puluh menit diisi dengan tim kuasa hukum Pegi atau pemohonan praperadilan menunjukkan berkas.

Setelah itu, hakim tunggal Eman Sulaeman menunggu kehadiran Polda Jabar lebih dari 20 menit. Namun karena 20 menit berlalu Polda Jabar atau perwakilannya tak juga hadir, Eman memutuskan menunda sidang hingga Senin 1 Juli 2024.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network