Kartini Jenguk Pegi Setiawan di Tahanan Polda Jabar, Bawa Ikan Tongkol dan Orek Tempe

Agus Warsudi
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kartini dan Rudi Irawan, membesuk anaknya, Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Gedung Dittahti, Polda Jabar, Kamis (27/6/2024) siang. Mereka membawa orek tempe, ikan tongkol goreng, dan keripik pisang, makanan kesukaan Pegi.

Kartini datang bersama Lusiana anaknya, adik Pegi Setiawan sekitar pukul 10.30 WIB. Tak lama kemudian Rudi Irawan datang untuk membesuk Pegi.

Kartini dan Rudi Irawan, masing-masing didampingi kuasa hukum. Kartini mengatakan, datang ke Polda Jabar untuk membesuk Pegi sambil membawa makanan kesukaan anaknya itu.

"Biasa, bawa makanan kesukaan Pegi, orek kering, ikan tongkol, keripik pisang, dan kue," kata Kartini, Kamis (27/6/2024).

Perempuan paruh baya itu meyakini Pegi tidak bersalah. Karena itu, Kartini berharap dalam sidang praperadilan nanti majelis hakim menjatuhkan putusan menbebaskan Pegi dari semua tuduhan karena memang tidak bersalah. "Doa saya sih semoga Pegi cepat brbas," ujar Kartini.

Diberitakan sebelumnya, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, tersangka Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 dan 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana. 

Pasal ini memuat ancaman hukuman sangat serius, yaitu, hukuman mati dan atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara 

Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.

Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti otentik bahwa Pegi pelaku dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.

Pegi pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung.

Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya. Bahkan, alibi Pegi berada di Bandung dikuatkan dengan bukti unggahan di media sosial (medsos) Facebook sejak Juni hingga Desember.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar keukeuh menuduh Pegi sebagai pelaku, walaupun tanpa bukti. Penyidik justru mendalami chatt Pegi dan teman-temannya di Facebook pada 2015 yang tentu saja tidak terkait dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network