Sidang Paripurna DPRD Jabar Tetapkan Perda Kepariwisataan

Abbas Ibnu Assarani
Rapat Paripurna DPRD Jabar, Selasa (2/7/2024). (Foto:Istimewa)

“Setelah itu pendapat akhir Pj Gubernur Jabar, dengan selesai pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selanjutnya Pansus VII resmi dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus VII,” ucap Ineu Purwadewi Sundari.

Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, DPRD Jawa Barat berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selain itu dalam agenda tersebut juga bahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network