Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadirkan 5 Saksi

Agung Bakti Sarasa
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan. (Foto: Ist)

"Begitu dapat angkot, Bondol langsung menuju Terminal Lw. Panjang naik bis menuju Cirebon, sampe Cirebon jam 11 malem, datang ke rumah melewati jembatan Flyover (TKP Vina dan Eki). Itu melihat ada banyak orang rame-rame, orang mengabarkan waktu itu kecelakaan, dia ya sudah acuh aja, pulang," sambungnya.

Tiga hari kemudian, Bondol mendengar kabar dari warga bahwa rumah ibunya Pegi Setiawan itu digrebek dan motornya diambil.

"Dan Pegi dituduh adalah pelaku pembunuhan oleh Polisi yang datang membawa sepeda motor itu," ujarnya.

Mendengar kabar tersebut, Bondol pun berinisiatif datang ke rumah ibunya Pegi Setiawan. Setibanya disana, Bondol pun mempertanyakan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Lalu dia berinisiatif datang karena temen kerjanya, ke rumahnya ibunya Pegi, menanyakan dan mengatakan ‘Pegi jadi tersangka, ko Pegi sih jadi tersangka, Pegi kan masih ada di Bandung, dia nganter saya pulang’ (kata Bondol ke ibunya Pegi)," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network