Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sesalkan Polda Jabar Tak Hadirkan Saksi Fakta

Agung Bakti Sarasa
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyayangkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak menghadirkan saksi fakta dalam Sidang Praperadilan hari keempat dengan agenda pembuktian dari pihak Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI CHK (PURN.) Marwan Iswandi mengatakan, kehadiran saksi fakta tersebut dibutuhkan untuk mengetahui keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

"Kami sangat menyayangkan sekali sebab kami butuh itu saksi fakta yang disampaikan oleh pihak Polda," ucap Marwan ditemui jelang sidang.

Menurutnya, dengan adanya saksi fakta tersebut nantinya akan mengetahui siapa yang memanggil Pegi Setiawan adalah Pegi Perong serta keterlibatanya dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Saksinya itu siapa yang mengatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan, dan kami juga mau mengetahui keterlibatan Pegi Setiawan itu apa, dari mana," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network