Bawaslu Temukan Kesalahan Prosedur Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

Abbas Ibnu Assarani
Petugas Penyusunan Daftar Pemilih (Pantarlih) saat memasang stiker coklit. (Foto:Inews.id)

"Terhadap permasalahan tersebut, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan saran kepada KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS agar melakukan pembinaan terhadap Pantarlih yang terbukti," kata Nuryamah dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).

Selain temuan terhadap petugas Pantarlih kata Nuryamah, juga ditemukan masalah dari hasil uji petik yang dilakukan oleh pengawas kelurahan dan desa di 27 kabupaten/kota pada 416.990 kepala keluarga (KK).

Dimana ada dua temuan krusial, yakni ada 44 KK yang belum di coklit namun telah ditempel stiker dan ada 1.045 KK yang telah di coklit, namun belum ditempel stiker di rumahnya.

"Terhadap permasalahan dalam pelaksanaan coklit tersebut kami menyampaikan saran perbaikan agar melakukan monitor dan pembinaan pada Pantarlih, supaya tidak melakukan tindakan diluar prosedur," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network