BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi bersama tim kuasa hukum dan keluarga terpidana mendatangi Mabes Polri untuk menguji kebenaran kesaksian yang diberikan oleh Aep dan Dede.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kesaksian dari Aep dan Dede yang menyebabkan delapan terpidana itu mendekam di penjara atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.
“Mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede,” ungkap Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi76, Rabu (10/7/2024).
Dengan demikian, untuk menguji kesaksian tersebut Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dan keluarga korban mendatangi Mabes Polri.
“Sehingga hari ini kami kuasa hukum Peradi dan keluarga hukum terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu,” ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait