5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dicecar 40-50 Pertanyaan, Kukuh Tak Lakukan Pembunuhan

Agus Warsudi
Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru. (FOTO: ISTIMEWA)

Sebagian terpidana, tutur Roely, lupa saat ditanya terkait bukti-bukti yang menunjukkan mereka tidak berada di lokasi kejadian. Sebab handphone milik mereka disita polisi Polres Cirebon Kota pada 2016 silam.

"Secara umum mereka mengingat tanggal dan waktu kejadian," tutur Roely, advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Disinggung tentang Sudirman yang menyebut ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon, Roely mengaku belum mengetahui keberadaannya. 

Padahal penyidik Polda Jabar  menyebut Sudirman ditahan di Lapas Banceuy Bandung. Namun, sampai saat ini Sudirman belum pernah ditemui kuasa hukumnya.

Sementara itu, rencananya hari ini, Selasa (6/8/2024), penyidik Bareskrim Polri akan berkunjung ke Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung untuk memeriksa dua terpidana Jaya dan Eko Ramdhani. Pemeriksaan terhadap Jaya dan Eko Ramdhani dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network