DPRD Minta Baznas Jabar Perbaiki Teknis Aturan Penggunaan Dana Zakat

Abbas Ibnu Assarani
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi V DPRD Jabar mendorong Baznas Jabar memperbaiki teknis aturan penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil. Selain itu juga harus mensosialisasi tentang pelaporan anggaran kepada publik secara berkala.

Hal itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya saat audiensi bersama Badko HMI Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/8/2024).

Audiensi tersebut terkait dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Baznas Jawa Barat, Gus Ahad sapaan akrabnya mengatakan dugaan tersebut terbukti tidak benar, karena dari hasil audit Inspektorat Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.

Menurutnya, Baznas Jabar sudah menjalani audit 2 kali dari dua institusi yang berbeda, dan terbukti sudah sesuai dengan syariat. Artinya, masalah dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah tersebut dinilai sudah selesai.

“Tadi di forum dibahas Baznas Jabar ini ternyata sudah melalui proses audit 2 kali, sudah jelas terbukti sesuai syariat, efektif. Kami (DPRD Jawa Barat) melihat sampai kesimpulan bahwa proses audiensi ini sudah dilakukan dengan baik. Jadi, disini kami tidak beropini apapun, kami hanya memfasilitasi,” jelas Gus Ahad.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network