Komisi IV Terima Kunker DPRD Kalteng Bahas Penyebarluasan Perda

Abbas Ibnu Assarani
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah. (Foto:Istimewa)

“Kuncinya ada pada komunikasi yang baik antara dewan dan kepala daerah. Bicara baik-baik, mau dibahas dalam rapat anggaran atau lewat pertemuan informal, yang penting komunikasi harus cair. Kalau tidak mereka akan terus tertinggal,” katanya. 

Selain terkait program sosialisasi Perda, pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pun mengeluhkan tidak mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Hal ini berarti alokasi anggaran yang diterima DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sangat minim karena membatasi alokasi untuk pogram dan kegiatan pemerintahan daerah. 

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbaiki komunikasi internal dan eksternal, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas mereka ke depannya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network